Program Cicilan Haji Plus Almira Travel Keberangkatan 2033 – 2034
Estimasi menunggu 9 – 10 tahun 100% Berangkat.
Program Cicilan Haji Khusus
Almira Travel Tahun Keberangkatan 2033 – 2034
Estimasi menunggu 9 – 10 tahun 100% Berangkat.
Program Cicilan
Haji Khusus
Estimasi menunggu 9 – 10 tahun 100% Berangkat.
Program Cicilan Haji Plus Almira Travel merupakan sebuah layanan pembiayaan yang dirancang untuk membantu Anda memperoleh nomor antrian haji yang bisa berangkat dalam waktu 9 – 10 tahun ke depan.
Menggunakan layanan Program Cicilan Haji Plus bersama Almira Travel, memungkinkan Anda mendapatkan nomor antrian haji khusus tanpa menunggu dana awal terkumpul. Ini mempercepat waktu Anda untuk menjalankan ibadah haji.
Tidak mengharuskan Anda untuk memberikan agunan atau aset lain sebagai jaminan.
Yang Anda butuhkan hanyalah fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP, serta surat kuasa untuk pengurusan. Sangat sederhana bukan?
Diawasi dan terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Mematuhi fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN 29 / DSN – MUI / VI / 2002)
Dana Anda disimpan secara langsung di rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), bukan di rekening lembaga keuangan syariah (LKS)
NB : *Kurs 15.000 per 1 USD (akan disesuaikan saat pembayaran kurs berjalan)
**Harga Pelunasan masih estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi pada Tahun keberangkatan
NB: *Kurs 15.000 per 1 USD (akan disesuaikan saat pembayaran kurs berjalan)
**Harga Pelunasan masih estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi pada Tahun keberangkatan
NB : *Kurs 15.000 per 1 USD (akan disesuaikan saat pembayaran kurs berjalan)
**Harga Pelunasan masih estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi pada Tahun keberangkatan
NB: *Kurs 15.000 per 1 USD (akan disesuaikan saat pembayaran kurs berjalan)
**Harga Pelunasan masih estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan dan kondisi pada Tahun keberangkatan
Pembiayaan ini dijamin kehalalannya oleh MUI. Menggunakan dua jenis akad yaitu ijarah dan qardh, hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI DSN 29 / DSN – MUI / VI / 2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji LKS Jangan ragu untuk memanfaatkan opsi pembiayaan DP Haji Plus ini, karena ini sepenuhnya sah, sesuai prinsip syariah, dan terjamin keamanannya.
Tidak hangus, bisa mengajukan mundur dan batas pemunduran hanya 2x saja dan setelahnya batal total.
Bisa, tidak ada pembatasan jumlah keluarga untuk pendaftaran haji khusus.
masa cicilan pembiayaan porsi haji khusus sampai 5 tahun.
“bisa diwariskan, orang yang bisa menerima waris yaitu
JIka di tahun keberangkatan tidak bisa melunasi, bisa mengajukan mundur di tahun berikutnya, dan batas pengunduran hanya 2 kali, setelah itu no.porsi akan batal. Atau bisa dialihkan ke ahli waris.
Bisa dialihkan.
Masa tunggu 10 tahun dilihat di tahun keberangkatan berikutnya.
Bukti pembayaran untuk setoran awal ke kemenag bisa dibuktikan dengan jamaah menerima bukti BPIH yang dikeluarkan oleh Kemenag. dan untuk sisa dari harga paket bisa diminta ke travel.
Bisa di cek di web https://haji.kemenag.go.id/v4/ atau bisa dengan mendownload aplikasi Haji pintar.
Secara khusus tidak ada yang perlu dipersiapkan, hanya saja persiapan jasmani dan rohaninya.
Lama masa cicilan pembiayaan haji yaitu sampai 5 tahun.
Disarankan tetap membawa pendamping dikarenakan kondisi di arab saudi yang berbeda, dan program haji yang cukup lama.
“pendamping yang dimaksud adalah, jamaah yang sudah diatas 65 tahun wajib mendaftar haji dengan pendamping diperbolehkan suami/istri, anak, saudara tidak sekandung, dan tetap melalui prosedur pembayaran kuota haji khusus.
atau jika tidak dengan pendamping jamaah di saudi bisa menggunakan Guide khusus (namun perlu diketahui bahwa guide khusus di Arab saudi adalah laki-laki)”.
Tidak bisa, karena kuota haji reguler dan haji khusus berbeda, jadi jika ingin dengan haji khusus keberangkatannya wajib daftar ulang kembali ke kuota haji khusus dan mengikuti masa tunggu haji khusus yaitu 9- 10 tahun.
Pembiayaan ini dijamin kehalalannya oleh MUI. Menggunakan dua jenis akad yaitu ijarah dan qardh, hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI DSN 29 / DSN – MUI / VI / 2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji LKS Jangan ragu untuk memanfaatkan opsi pembiayaan DP Haji Plus ini, karena ini sepenuhnya sah, sesuai prinsip syariah, dan terjamin keamanannya.
Tidak hangus, bisa mengajukan mundur dan batas pemunduran hanya 2x saja dan setelahnya batal total.
Bisa, tidak ada pembatasan jumlah keluarga untuk pendaftaran haji khusus.
masa cicilan pembiayaan porsi haji khusus sampai 5 tahun.
“bisa diwariskan, orang yang bisa menerima waris yaitu
JIka di tahun keberangkatan tidak bisa melunasi, bisa mengajukan mundur di tahun berikutnya, dan batas pengunduran hanya 2 kali, setelah itu no.porsi akan batal. Atau bisa dialihkan ke ahli waris.
Bisa dialihkan.
Masa tunggu 10 tahun dilihat di tahun keberangkatan berikutnya.
Bukti pembayaran untuk setoran awal ke kemenag bisa dibuktikan dengan jamaah menerima bukti BPIH yang dikeluarkan oleh Kemenag. dan untuk sisa dari harga paket bisa diminta ke travel.
Bisa di cek di web https://haji.kemenag.go.id/v4/ atau bisa dengan mendownload aplikasi Haji pintar.
Secara khusus tidak ada yang perlu dipersiapkan, hanya saja persiapan jasmani dan rohaninya.
Lama masa cicilan pembiayaan haji yaitu sampai 5 tahun.
Disarankan tetap membawa pendamping dikarenakan kondisi di arab saudi yang berbeda, dan program haji yang cukup lama.
“pendamping yang dimaksud adalah, jamaah yang sudah diatas 65 tahun wajib mendaftar haji dengan pendamping diperbolehkan suami/istri, anak, saudara tidak sekandung, dan tetap melalui prosedur pembayaran kuota haji khusus.
atau jika tidak dengan pendamping jamaah di saudi bisa menggunakan Guide khusus (namun perlu diketahui bahwa guide khusus di Arab saudi adalah laki-laki)”.
Tidak bisa, karena kuota haji reguler dan haji khusus berbeda, jadi jika ingin dengan haji khusus keberangkatannya wajib daftar ulang kembali ke kuota haji khusus dan mengikuti masa tunggu haji khusus yaitu 9 – 10 tahun.
Pembiayaan ini dijamin kehalalannya oleh MUI. Menggunakan dua jenis akad yaitu ijarah dan qardh, hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional MUI DSN 29 / DSN – MUI / VI / 2002 tentang Pembiayaan Pengurusan Haji LKS Jangan ragu untuk memanfaatkan opsi pembiayaan DP Haji Plus ini, karena ini sepenuhnya sah, sesuai prinsip syariah, dan terjamin keamanannya.
Tidak hangus, bisa mengajukan mundur dan batas pemunduran hanya 2x saja dan setelahnya batal total.
Bisa, tidak ada pembatasan jumlah keluarga untuk pendaftaran haji khusus.
masa cicilan pembiayaan porsi haji khusus sampai 5 tahun.
“bisa diwariskan, orang yang bisa menerima waris yaitu
JIka di tahun keberangkatan tidak bisa melunasi, bisa mengajukan mundur di tahun berikutnya, dan batas pengunduran hanya 2 kali, setelah itu no.porsi akan batal. Atau bisa dialihkan ke ahli waris.
Bisa dialihkan.
Masa tunggu 10 tahun dilihat di tahun keberangkatan berikutnya.
Bukti pembayaran untuk setoran awal ke kemenag bisa dibuktikan dengan jamaah menerima bukti BPIH yang dikeluarkan oleh Kemenag. dan untuk sisa dari harga paket bisa diminta ke travel.
Bisa di cek di web https://haji.kemenag.go.id/v4/ atau bisa dengan mendownload aplikasi Haji pintar.
Secara khusus tidak ada yang perlu dipersiapkan, hanya saja persiapan jasmani dan rohaninya.
Lama masa cicilan pembiayaan haji yaitu sampai 5 tahun.
Disarankan tetap membawa pendamping dikarenakan kondisi di arab saudi yang berbeda, dan program haji yang cukup lama.
“pendamping yang dimaksud adalah, jamaah yang sudah diatas 65 tahun wajib mendaftar haji dengan pendamping diperbolehkan suami/istri, anak, saudara tidak sekandung, dan tetap melalui prosedur pembayaran kuota haji khusus.
atau jika tidak dengan pendamping jamaah di saudi bisa menggunakan Guide khusus (namun perlu diketahui bahwa guide khusus di Arab saudi adalah laki-laki)”.
Tidak bisa, karena kuota haji reguler dan haji khusus berbeda, jadi jika ingin dengan haji khusus keberangkatannya wajib daftar ulang kembali ke kuota haji khusus dan mengikuti masa tunggu haji khusus yaitu 9 – 10 tahun.
PT. Almira Berkah Abadi
PT. Almira Berkah Abadi merupakan Travel Umroh yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama RI dengan Izin Umroh No. 521 Tahun 2019
Izin Haji No. 413 Tahun 2021.
PT. Almira Berkah Abadi
PT. Almira Berkah Abadi merupakan Travel Umroh yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama RI dengan Izin Umroh No. 521 Tahun 2019
Izin Haji No. 413 Tahun 2021.
PT. Almira Berkah Abadi
Almira Travel merupakan Travel Umroh yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama RI dengan Izin Umroh No. 521 Tahun 2019
Izin Haji No. 413 Tahun 2021.